Anak terdampar 18 tahun ke atas masih berpeluang jadi warganegara
19 MAC: Pindaan Perlembagaan berkaitan hak kewarganegaraan memberi peluang kepada anak terdampar berusia 18 tahun ke atas untuk menjadi warganegara Malaysia.
!-->!-->!-->…
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.